Dadang Naser Minta Kawasan Hutan Lindung Bebas dari Perhutanan Sosial

Anggota Komisi IV DPR RI, Dadang M. Naser, menegaskan bahwa kawasan hutan lindung harus dijaga secara ketat dan tidak dimasukkan dalam skema perhutanan sosial maupun Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Hal ini penting untuk memastikan fungsi konservasi tetap terjaga dan tidak terganggu oleh aktivitas pemanfaatan lahan.


Dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kehutanan di Ruang Rapat Komisi IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/4/2026), Dadang menyampaikan bahwa terdapat usulan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan status sejumlah kawasan pegunungan menjadi hutan lindung atau kawasan konservasi. Di antaranya Gunung Sanggabuana, Gunung Cikuray, dan Gunung Wayang.


Menurutnya, peningkatan status kawasan tersebut harus diikuti dengan kebijakan yang konsisten, terutama dalam menjaga agar tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan yang berpotensi merusak ekosistem. “Kalau sudah berstatus lindung, maka jangan lagi dimasukkan ke dalam KHDPK atau perhutanan sosial. Karena ketika masyarakat diberikan akses, pasti akan dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian,” ujarnya.


Ia menjelaskan bahwa praktik di lapangan menunjukkan adanya kecenderungan pemanfaatan kawasan hutan untuk aktivitas budidaya, seperti penanaman komoditas tertentu, yang pada akhirnya dapat mengganggu fungsi ekologis hutan. Dadang mencontohkan kondisi di Gunung Wayang yang saat ini telah mengalami perambahan.


“Di Gunung Wayang itu sudah mulai dirambah, ditanami kopi. Memang secara konsep masuk kehutanan sosial, tetapi dampaknya bisa mengganggu keseimbangan ekosistem,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.


Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa gangguan terhadap habitat hutan dapat memicu konflik antara satwa liar dan manusia. Ia menyinggung kejadian masuknya satwa ke permukiman warga sebagai salah satu dampak dari terganggunya habitat alami.


“Kalau hutan dirambah, habitatnya terganggu, akhirnya satwa keluar dari kawasan. Ini yang harus kita cegah bersama,” tegasnya.


Selain itu, Dadang juga menyoroti pentingnya sinkronisasi kebijakan antara sektor kehutanan dan sektor lain, seperti peternakan. Ia mengungkapkan adanya kendala dalam penyediaan lahan untuk pengembangan peternakan sapi karena belum adanya izin dari sektor kehutanan.


Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera diselesaikan agar tidak menghambat investasi dan pengembangan sektor peternakan, khususnya dalam mendukung kebutuhan nasional. “Kita perlu duduk bersama, kehutanan dan sektor terkait, agar tidak saling menghambat. Ini menyangkut kebutuhan besar ke depan,” ujar Legislator asal Dapil Jawa Barat II itu.


Dadang berharap pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pemanfaatan kawasan hutan, sehingga fungsi konservasi tetap terjaga tanpa mengabaikan kebutuhan pembangunan di sektor lain.