Ada yang menarik dari pelaksanaan Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) atau Sidang Umum Persatuan Parlemen Anggota OKI (Organisasi Kerja Sama Islam), yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 12–15 Mei 2025. Di antara berbagai agenda diplomatik dan kerja sama antarnegara, Parlemen Indonesia juga menonjolkan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan, salah satunya dengan kebijakan bebas plastik selama konferensi berlangsung.
Seluruh delegasi dari negara-negara anggota OKI yang hadir di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, tidak menemukan satupun botol atau gelas plastik sekali pakai di seluruh area acara. Sebagai gantinya, para peserta diberikan tumbler (botol minum ulang) yang dapat diisi ulang di berbagai titik air minum yang disediakan panitia.
Langkah ini menjadi bentuk nyata kepedulian lingkungan yang diusung DPR RI, selaras dengan tema konferensi tahun ini: “Good Governance and Strong Institutions as Pillars of Resilience”, yang juga mencakup isu green environment atau lingkungan hijau sebagai bagian dari tata kelola berkelanjutan. Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan bahwa langkah ini bukan sekadar simbolik, tetapi merupakan pernyataan sikap tegas dari Parlemen Indonesia.
“Pimpinan DPR sudah menegaskan bahwa pada pertemuan PUIC ke-19 ini, kita ingin mempelopori dan menunjukkan komitmen terhadap isu lingkungan. Maka, tidak ada gelas maupun botol plastik. Semua delegasi kami berikan tumbler, dan mereka dapat mengisi ulang air jika ingin minum. Ini adalah komitmen yang kami tunjukkan langsung kepada semua parlemen Islam dunia yang hadir di Jakarta,” tegas Indra di Gedung Nusantara, Senin (12/5/2025).
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari para delegasi, yang mengapresiasi langkah konkret Indonesia dalam mengurangi sampah plastik dan mendorong gaya hidup ramah lingkungan di tingkat diplomasi internasional.
Inisiatif ini juga menjadi bagian dari upaya Parlemen Indonesia untuk menjadikan forum-forum internasional sebagai contoh pelaksanaan praktik berkelanjutan, yang dapat diadopsi oleh negara lain dalam penyelenggaraan kegiatan berskala global.