Ted Sioeng,Diduga Terlibat Kejahatan Asuransi Hingga Mengemplang Kredit Bank

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025) pagi menolak seluruh eksepsi Ted Sioeng, terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan kredit di salah satu bank swasta di Jakarta. Sebelumnya, Ted Sioeng telah membacakan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jakarta. Tapi, jaksa menyatakan eksepsi atau nota keberatan Ted Sioeng tidak memiliki dasar yang kuat. 

Siapa sebenarnya Ted Sioeng? Seorang sumber inilah.com menyebut, Ted Sioeng ini sebetulnya bukan orang Indonesia. Dia adalah keturunan India yang diangkat anak oleh seorang warga China. Kecintaannya terhadap Tiongkok sepertinya sudah mengakar. “Itu sebabnya dia kalau pidato atau bicara di depan umum selalu menyebut Wo Ai Cungkok (Saya Cinta Tiongkok), sambil mengepalkan tangan ke atas. Kata kata Wo Ai Cungkok, Wo Ai Cungkok sepertinya jadi mantra bagi Ted Sioeng,” kata sumber itu, Senin (13/1/2025).

Ted Sioeng, kata sumber itu lagi, dulu bernama Gatot Sundut. “Yang saya tahu di tahun 80-an sampai 90-an, nama Gatot ini sangat terkenal. Kenapa disebut Gatot Sundut, karena dia ini tukang bakar untuk mendapatkan klaim asuransi. Semua perusahaan asuransi dia kerjai,” tutur sumber itu lagi. 

Ted Sioeng diduga kerap membakar properti dan kapal yang diasuransikan. Tujuannya, mendapatkan klaim. “Gedung, pabrik dia bakar, kapal ditenggelamkan. Dan yang lebih tragis, akibat ulahnya itu timbul korban jiwa. Awak kapal yang dia bakar dan tenggelamkan meninggal, begitu juga dengan beberapa karyawan pabrik,” kata sumber itu menambahkan.

Aksi Ted Sioeng menjadi pergunjingan dan sampai ke telinga pemerintah Orde Baru. Alhasil, Gatot menjadi incaran aparat penegak hukum, karena dianggap meresahkan. Namun, Ted Sioeng yang lebih dahulu mengetahui bocoran mengenai rencana pemerintah kala itu, dan langsung melarikan diri ke luar negeri.

Dia diketahui pernah bermukin di Amerika Serikat (AS), dan kemudian berpindah ke China. Di AS, pada 1996 silam, Ted Sioeng diduga terlibat dalam aktivitas ilegal atau tidak pantas sehubungan dengan kampanye Pemilu AS. Dia diketahui telah menyumbangkan dana yang diduga berasal dari pemerintah China ke Konvensi Nasional Partai Demokrat (DNC). Di AS, partai politik maupun calon presiden dan wakil presiden dilarang menerima sumbangan dana kampanye dari orang dan entitas asing.

Berdasarkan investigasi Senate Committee On Governmental Affairs, Ted Sioeng terlibat dalam aktivitas ilegal atau tidak pantas sehubungan dengan kampanye Pemilu AS pada tahun 1996. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *