JAKARTA – Ketegasan Polri dalam menindak anggota yang melakukan pelanggaran dinilai menjadi salah satu faktor penting yang mendorong meningkatnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, mengatakan keberanian Polri menindak aparat yang terbukti menyalahgunakan kewenangan merupakan langkah penting dalam membangun institusi yang profesional dan dipercaya masyarakat.
“Keberanian menindak anggota sendiri menjadi bagian dari upaya membangun institusi yang profesional, bersih, dan dipercaya masyarakat. Akuntabilitas adalah fondasi utama penegakan hukum,” ujar Sari, Sabtu (27/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen. Angka itu menunjukkan tren positif sekaligus meningkat dibandingkan periode sebelumnya.
Menurut Sari, kepercayaan masyarakat tidak dapat dibangun hanya melalui pencitraan, melainkan harus dibuktikan melalui kerja nyata, termasuk dalam upaya penegakan disiplin internal.
“Kepercayaan publik tidak bisa dibangun hanya melalui narasi, tetapi harus dibuktikan dengan kerja nyata yang konsisten. Ketika masyarakat mulai merasakan perubahan dalam pelayanan, penegakan hukum, dan kehadiran negara melalui Polri, maka kepercayaan itu akan tumbuh dengan sendirinya,” katanya.
Mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu juga mengapresiasi berbagai langkah Polri dalam memberantas kejahatan, mulai dari judi online, tindak pidana siber, peredaran narkotika, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Selain penegakan hukum, transformasi pelayanan publik berbasis digital juga dinilai turut berkontribusi terhadap meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri.
Sari menambahkan, pengesahan perubahan Undang-Undang tentang Polri harus dimanfaatkan untuk memperkuat profesionalisme dan integritas institusi.
“Semakin besar kewenangan yang dimiliki, semakin besar pula tuntutan untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas. Kepercayaan publik merupakan modal terbesar Polri yang harus dijaga melalui konsistensi reformasi dan pelayanan berkualitas,” ujarnya.
Komisi III DPR RI, lanjut Sari, akan terus mendukung penguatan kelembagaan Polri agar mampu memberikan rasa aman, keadilan, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Survei Litbang Kompas dilaksanakan pada 9-18 April 2026 dengan melibatkan 1.200 responden di 38 provinsi. Survei menggunakan metode wawancara tatap muka dengan margin of error 2,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. Sebanyak 82,4 persen responden menyatakan yakin kinerja Polri akan semakin baik.
