Eddy Soeparno Ungkap Peran Strategis Filantropi untuk Akselerasi Transisi Energi dan Pembangunan Berkelanjutan

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengutuk keras tindakan berulang pihak Israel yang melakukan provokasi terbuka dengan mengalihkan pengelolaan Masjid Ibrahimi—bagian dari Masjid Al-Aqsa—dari Badan Wakaf yang merujuk pada Pemerintah Yordania kepada pihak Israel.

Selain itu, Israel juga menghalangi umat Islam untuk melaksanakan ibadah di Masjid Al-Aqsa, termasuk menunaikan Salat Jumat di sana. Pada saat bersamaan, lebih dari 3.900 warga Zionis Israel masuk ke kawasan Masjid Al-Aqsa dengan pengawalan militer, menyerbu, dan melakukan peribadatan sesuai ajaran agama mereka di area tersebut, sambil terus mengibarkan bendera-bendera negara Zionis.

“Itu semua dilakukan ketika masyarakat internasional disodori Deklarasi New York, yang mengarahkan realisasi solusi dua negara, dengan berdirinya negara Palestina Merdeka, dengan Ibu Kota Jerusalem Timur, berdampingan dengan negara lainnya.”

“Tetapi, yang terjadi, Israel justru semakin memperluas kejahatan dan penguasaannya terhadap Gaza, bahkan terhadap Tepi Barat, juga terhadap Masjid Al-Aqsa di Jerusalem,” ungkap Hidayat Nur Wahid usai melaksanakan Salat Jumat di Masjid Baiturrahman, Kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Menurut Hidayat, provokasi terbuka Israel semakin menyakitkan karena turut dilakukan oleh anggota Knesset (parlemen Israel) dan Menteri Keamanan Dalam Negeri Itamar Ben-Gvir. Hal ini, kata dia, mengancam terealisasinya proposal solusi dua negara.

Ia menegaskan, praktik kejahatan Israel yang menyasar Masjid Al-Aqsa jelas bertentangan dengan keputusan UNESCO. Lembaga internasional itu telah menetapkan Masjid Al-Aqsa sebagai warisan budaya milik umat Islam yang tidak boleh diganggu atau dirusak.

“Dengan prinsip bahwa Masjid Al-Aqsa adalah milik dan qiblat pertama umat Islam, serta satu dari tiga masjid sucinya umat Islam, sudah seharusnya umat Islam berjuang bersama menyelamatkan Masjid Al-Aqsa dari penguasaan Israel.”

“Karena itu saya mendukung pernyataan MUI untuk melakukan upaya maksimal menyelamatkan Masjid Al-Aqsa, dari upaya penutupan dan agar tidak dirobohkan oleh Israel, untuk diganti dengan Solomon Temple,” ujar Hidayat.

Hidayat berharap Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menggalang kekuatan negara-negara anggotanya, termasuk negara-negara Arab, untuk menyelamatkan Masjid Al-Aqsa. Ia mengingatkan, salah satu alasan berdirinya OKI pada 1999 adalah peristiwa pembakaran Masjid Al-Aqsa oleh ekstremis Yahudi. Kejadian itu membuat pimpinan negara-negara Islam berkumpul di Maroko dan mendeklarasikan berdirinya OKI.

“Saat ini kondisi Masjid Al-Aqsa sangat mengkhawatirkan. Maka saya ikut mendorong OKI untuk melakukan upaya-upaya maksimal mengamankan Masjid Al-Aqsa, dan menyelamatkan perdamaian, serta mengkoreksi penjajahan Israel.”

“Saya juga menghimbau kepada seluruh komponen umat Islam untuk betul-betul waspada dan peduli terhadap Masjid Al-Aqsa. Meminta OKI berada di garda terdepan menyelamatkan Masjid Al-Aqsa, agar OKI melaksanakan tujuan awal didirikannya antara lain membela dan menyelamatkan Masjid Al-Aqsa,” tutup HNW.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *