Komisi VI DPR RI memberi apresiasi tinggi kepada Mining Industry Indonesia (MIND ID) atas perannya dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya mineral strategis sekaligus mendorong hilirisasi industri tambang.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib, dalam keterangan resmi usai Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 15 Agustus 2025.
Menurutnya, MIND ID dibentuk untuk mengonsolidasikan sekaligus mengoptimalkan pengelolaan BUMN di sektor pertambangan, meliputi PT Freeport Indonesia, PT Antam Tbk, PT Timah Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Inalum (Persero).
“Sebagai holding, MIND ID memiliki mandat mengamankan, mengelola, dan mengoptimalkan sumber daya mineral demi kedaulatan bangsa. Tujuannya bukan hanya keuntungan finansial, tetapi memastikan kendali strategis negara tetap berada di tangan bangsa Indonesia,” ujarnya.
Ia mencontohkan, kepemilikan saham mayoritas MIND ID di PT Freeport Indonesia menjadi bukti konkret penguasaan aset negara, sehingga hasil kekayaan berupa tembaga dan emas dapat dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Menurut Labib, langkah MIND ID dalam hilirisasi, termasuk pembangunan smelter dan investasi sektor baterai kendaraan listrik (EV), telah sejalan dengan kebijakan nasional.
“Indonesia naik kelas dari pengekspor ore menjadi produsen produk turunan bernilai tambah seperti Nickel Pig Iron, matte, hingga prekursor dan katoda. Dampaknya jelas, dari peningkatan devisa, penguatan basis industri, hingga penyerapan tenaga kerja,” tuturnya.
Labib menambahkan, hilirisasi MIND ID terbukti membuka lapangan kerja luas dan mendorong pemerataan pembangunan, termasuk di daerah pemilihannya.
Ia menyebut pembangunan Smelter Tembaga Manyar di KEK Gresik menyerap sekitar 40 ribu tenaga kerja selama tahap konstruksi dan memberi multiplier effect pada ekonomi lokal.
Tidak hanya itu, kata Labib, MIND ID juga menjadi pemain kunci dalam pembangunan ekosistem baterai nasional. Melalui Indonesia Battery Corporation (IBC) dan kemitraan internasional, rantai nilai baterai mulai dari pengolahan nikel hingga daur ulang ditempatkan di dalam negeri.
“Ini memperkuat ketahanan industri nasional, mengurangi ketergantungan impor, serta membuka peluang transfer teknologi,” ujarnya.
Karenanya, Labib, mendorong MIND ID memperkuat kemitraan internasional dengan kerangka tawar nasional yang melindungi porsi kepemilikan dan transfer teknologi bagi Indonesia.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan Domestic Market Obligation di sektor hilir agar kebutuhan industri dalam negeri terpenuhi sebelum ekspor.
“Mulai dari teknologi rendah emisi, pemberdayaan masyarakat lokal, hingga transparansi tata kelola, semua itu harus menjadi tolok ukur keberhasilan MIND ID,” tegasnya.
Terkait keberlanjutan, Labib menilai MIND ID memiliki tanggung jawab menjadi pelopor praktik pertambangan berwawasan lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).
“Kami di Komisi VI mendukung penuh MIND ID agar terus menjadi garda terdepan kedaulatan mineral dan motor penggerak hilirisasi. Dengan strategi tepat, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh rakyat dan industri nasional,” demikian Labib.