Site icon Reportase Bisnis

Okta Kumala Dewi: Kesiapsiagaan TNI Wajar di Tengah Memburuknya Geopolitik Global

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi/Ist

 Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, menilai langkah kesiapsiagaan yang dilakukan TNI melalui Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 merupakan tindakan yang wajar di tengah situasi geopolitik global yang kian memburuk, khususnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.

Menurut Okta, dinamika keamanan internasional saat ini menunjukkan peningkatan tensi yang berpotensi meluas. Konflik yang melibatkan sejumlah negara besar di kawasan tersebut dinilai dapat membawa dampak tidak langsung terhadap berbagai negara, termasuk Indonesia.

“Dalam kondisi dunia yang sedang memburuk, khususnya konflik di Timur Tengah dan perang yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel yang dampaknya dapat meluas, perlu ada kewaspadaan dalam mengantisipasi segala kemungkinan potensi ancaman yang terjadi, salah satunya dalam dimensi keamanan dan pertahanan,” ujar Okta dalam keterangan tertulis kepada reportasebisnis.com, di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Ia menilai peningkatan kesiapsiagaan yang dilakukan TNI merupakan langkah antisipatif yang memang sudah seharusnya dilakukan oleh institusi pertahanan negara dalam merespons perkembangan situasi global.

“Yang dilakukan TNI dengan kesiapsiagaan ini adalah hal yang wajar dan memang seharusnya dilakukan, karena ini merupakan bagian dari langkah antisipasi terhadap potensi dampak dari situasi global yang berkembang saat ini,” lanjut Politisi Fraksi PAN ini.

Okta juga menyoroti isi Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang memuat tujuh poin instruksi kesiapsiagaan kepada seluruh jajaran TNI. Ia menilai langkah-langkah tersebut sejalan dengan tugas pokok TNI sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang, yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari berbagai ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

“Jika dilihat dari tujuh poin dalam isi perintah Telegram Panglima TNI tersebut, langkah-langkah itu sudah sesuai dengan salah satu tugas pokok TNI, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Okta juga mengimbau masyarakat untuk tidak perlu merasa cemas dengan adanya surat kesiapsiagaan tersebut. Menurutnya, justru langkah ini menunjukkan bahwa TNI tengah bekerja secara maksimal untuk memastikan keamanan masyarakat dan stabilitas nasional tetap terjaga.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak perlu cemas dengan keluarnya surat ini. Justru dengan adanya surat tersebut menunjukkan bahwa TNI sedang bekerja secara maksimal untuk melindungi masyarakat,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa status kesiapsiagaan yang dimaksud hanya berlaku di lingkungan militer dan tidak berdampak pada aktivitas masyarakat sipil.

“Kesiapsiagaan ini tidak berlaku untuk masyarakat sipil, sehingga aktivitas ekonomi, sosial, dan kegiatan masyarakat lainnya tetap dapat berjalan seperti biasa,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang dikeluarkan pada awal Maret 2026 berisi instruksi peningkatan kesiapsiagaan kepada seluruh jajaran TNI. Instruksi tersebut mencakup peningkatan pengamanan objek vital nasional, kesiapan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista), penguatan fungsi intelijen, serta pemantauan perkembangan situasi keamanan yang berpotensi berdampak terhadap Indonesia. 

Exit mobile version