Site icon Reportase Bisnis

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo/Ist

 Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki paspor Inggris untuk anaknya viral di media sosial. Ia meminta yang bersangkutan memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap bangsa dan negara.

Yanuar menilai pernyataan tersebut berpotensi memberikan pesan yang kurang baik jika dimaknai sebagai bentuk ketidakbanggaan terhadap status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Karena itu, ia meminta Dwi menjelaskan secara terbuka sikap dan status kewarganegaraannya.

“Menjadi warga negara memang merupakan hak asasi setiap orang. Namun, status kewarganegaraan juga memiliki konsekuensi hak dan kewajiban yang harus dipahami,” ujar Yanuar dalam keterangan tertulis yang diterima reportasebisnis.com, di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Ia juga meminta Kementerian Hukum untuk memastikan aspek kewarganegaraan yang bersangkutan. Menurutnya, apabila Dwi memang tidak lagi ingin menjadi WNI, maka hal tersebut merupakan pilihan pribadi yang harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Jika memang tidak ingin lagi menjadi warga negara Indonesia, silakan memilih kewarganegaraan lain sesuai ketentuan. Namun, jika masih ingin menjadi WNI, maka yang bersangkutan perlu menyampaikan pernyataan resmi kepada Kementerian Hukum,” tegas Politisi Fraksi PKS itu.

Yanuar menambahkan, fenomena yang berkembang saat ini justru menunjukkan banyak warga negara asing, termasuk anak-anak hasil perkawinan campuran dari berbagai negara seperti Inggris dan Amerika Serikat, yang mengajukan permohonan menjadi WNI. Ia bahkan mengaku pernah membantu proses advokasi anak berkewarganegaraan Inggris yang ingin memperoleh status sebagai warga negara Indonesia.

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tetap bangga menjadi bagian dari bangsa Indonesia. Menurutnya, Indonesia merupakan negara besar yang memiliki potensi dan daya tarik kuat di mata dunia.

Ia juga mengingatkan bahwa diaspora Indonesia seharusnya berperan memberikan kontribusi positif bagi tanah air, baik melalui pengetahuan, pengalaman, maupun jejaring internasional, bukan justru menyampaikan narasi yang dapat merendahkan citra bangsa.

“Diaspora bukan berarti menjauh dari Indonesia. Justru harus memberikan kontribusi dan membawa manfaat bagi kemajuan bangsa,” katanya.

Yanuar kembali menegaskan pentingnya klarifikasi dari yang bersangkutan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan sesuai ketentuan Undang-Undang Kewarganegaraan yang berlaku di Indonesia.

Exit mobile version