Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mengungkapkan perlunya relaksasi kebijakan fiskal untuk merangsang pertumbuhan industri hilirisasi timah nasional. Ia melihat beban pajak ganda (double taxation) mulai dari PPH hingga royalti yang mencapai angka 11 persen membuat produk turunan timah dalam negeri kehilangan daya saing dibandingkan barang impor.
Sugeng menjelaskan bahwa hilirisasi yang dicanangkan pemerintah harus didukung dengan harga bahan baku yang kompetitif bagi industri manufaktur lokal. “Sangat ironis jika produsen tin solder atau chemical tin kita justru merasa lebih murah mengimpor bahan baku dari luar dibanding mengambil dari dalam negeri sendiri. Tanpa adanya insentif atau relaksasi pajak yang tepat, industri hilir kita akan sulit berkembang menjadi pemain global,” jelas Sugeng dalam pertemuan di Pangkalpinang, Kamis (12/2/2026).
Berdasarkan data industri, Indonesia menyumbang sekitar 18 persen dari produksi timah dunia, namun hilirisasi masih terbatas pada tingkat logam timah (ingot). Padahal, permintaan global untuk produk hilir seperti solder dan bahan kimia timah sangat tinggi untuk kebutuhan industri elektronik, otomotif, hingga penerbangan. Sugeng menilai penciptaan ekosistem industri yang efisien melalui dukungan fiskal akan memberikan nilai tambah luar biasa pada penyerapan tenaga kerja.
Ia pun mendorong agar kolaborasi antara Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI), Kementerian ESDM, dan BUMN seperti PT Timah Tbk terus ditingkatkan untuk memetakan kendala pajak ini.
“Kita ingin kekayaan alam ini diolah sampai ke ujung kemanfaatannya. Negara tetap mendapatkan pendapatan, pengusaha untung, dan yang terpenting masyarakat mendapatkan lapangan kerja dari industri hilir yang sehat,” urainya.
