Site icon Reportase Bisnis

Fokus pada Posbakum dan Program Paralagel, Komisi XIII: Evaluasi Total Layanan Hukum di Masyarakat

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira/Ist

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira, menegaskan perlunya evaluasi mendalam terhadap layanan hukum di tingkat masyarakat, khususnya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan program paralegal.

Usai memimpin Kunjungan Kerja Reses ke Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (10/12/2025), Andreas menyampaikan bahwa Komisi XIII DPR melihat adanya ketidaksesuaian antara laporan pelaksanaan layanan bantuan hukum dengan kondisi faktual di masyarakat.

“Ada beberapa poin penting yang perlu kami bawa ke tingkat nasional, yaitu evaluasi terhadap pelaksanaan pos bantuan hukum dan program-program paralegal dari Kementerian Hukum. Asumsinya, jika kegiatan ini berjalan baik seperti laporan yang disampaikan, pelanggaran hukum di masyarakat seharusnya berkurang dan pemahaman hukum meningkat,” ujarnya.

Namun, ia menekankan bahwa realitas di lapangan menunjukkan kondisi sebaliknya. Meskipun Posbakum dan paralegal telah hadir di berbagai daerah, angka pelanggaran hukum dan kekerasan di masyarakat justru meningkat.

“Ini kan ironi. Laporan selalu baik, tetapi pelanggaran hukum makin tinggi. Kita akan cek ini lebih jauh melalui evaluasi,” tambah Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Komisi XIII menilai penting untuk memastikan bahwa program layanan bantuan hukum benar-benar berjalan efektif, tepat sasaran, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Evaluasi nasional akan difokuskan pada kualitas pendampingan hukum, kapasitas paralegal, efektivitas penyuluhan, serta akses masyarakat terhadap layanan hukum yang adil dan terbuka.

Kunjungan bersama mitra—Kemenkumham, Imigrasi, Pemasyarakatan, Kemenhan, dan LPSK—menjadi bagian dari langkah Komisi XIII DPR untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih komprehensif bagi Pemerintah Pusat. Komisi juga menyoroti pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor agar layanan hukum dapat lebih responsif terhadap kondisi aktual masyarakat.

Melalui evaluasi menyeluruh ini, Komisi XIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap program bantuan hukum pemerintah benar-benar memberi dampak, serta mampu menjawab persoalan hukum yang terus berkembang di daerah. Kunjungan kerja tersebut menjadi pijakan penting untuk memperkuat kualitas layanan hukum dan perlindungan masyarakat di NTB maupun secara nasional. 

Exit mobile version