Site icon Reportase Bisnis

Komisi V Tinjau Langsung Pelaksanaan SPM Jalan Tol, Fokus Keselamatan dan Penanganan ODOL

Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja lapangan guna mengevaluasi pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol, menyusul serangkaian kecelakaan lalu lintas, termasuk insiden tragis di Tol Cipularang. Kunjungan ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas rekomendasi yang sebelumnya dikeluarkan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Dalam keterangannya, Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko menyampaikan bahwa sekitar 75 persen rekomendasi KNKT telah dilaksanakan oleh pengelola jalan tol, dengan pengawasan ketat dari berbagai pemangku kepentingan. Fokus utama evaluasi kali ini adalah aspek keselamatan pengguna jalan serta infrastruktur pendukungnya.

“Dari tinjauan kami, beberapa titik seperti lajur di Kalibaru dan Gerbang Tol Cipularang menunjukkan adanya kemajuan. Namun, tetap perlu rekonstruksi di beberapa struktur yang mengalami settlement, terutama di jalur L4 yang bergelombang,” ujar Sudjatmiko di Gedung Gerbang Utama Tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (26/06/2026)

Isu angkutan logistik kelebihan dimensi dan kapasitas (Over Dimension Over Load/ODOL) menjadi sorotan penting. Sudjatmiko menilai bahwa sekitar 70 persen kecelakaan dipicu oleh kendaraan logistik melebihi kapasitas, sehingga perlu pendekatan menyeluruh, termasuk keterlibatan industri dan regulasi terpadu lintas kementerian.

“Zero ODOL ini tidak bisa ditunda lagi. Sopir angkutan menyampaikan siap mendukung, namun menuntut solusi atas beban biaya tinggi dan pungutan-pungutan yang mereka alami,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.

Sudjatmiko juga membahas kebijakan tiga pilar keselamatan jalan, termasuk perbaikan struktur jembatan, pelebaran gerbang tol, serta penataan ulang jalur SPBU agar tidak memicu antrean panjang. Salah satu contoh baik adalah perbaikan dengan penggunaan material ringan dan teknologi baru di titik jembatan dan abutment.

Ke depan, Sudjatmiko mendorong sinergi lintas sektor, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, dan Polri, untuk menyusun regulasi yang lebih kuat. Dalam waktu dekat, Sudjatmiko juga akan membahas revisi UU Lalu Lintas untuk mengakomodasi perkembangan transportasi online dan digitalisasi jalan raya.

“Kita harus menomorsatukan keselamatan. Ini tidak bisa ditawar. Pelayanan jalan tol harus meningkat, dan ini tanggung jawab kita bersama,” tegas Sudjatmiko. 

Exit mobile version