Grup Reaksi Cepat (GRC) DPP Pro Jokowi (ProJo) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melawan hoaks dan provokasi, serta mendesak semua pihak agar menghentikan segala bentuk framing jahat yang mengaitkan Ketua Umum DPP ProJo, Budi Arie Setiadi dengan kasus judi online.
“Kami meminta pihak-pihak tertentu untuk berhenti melakukan pembunuhan karakter terhadap Budi Arie Setiadi. Jangan ada lagi upaya menggiring opini publik dengan informasi yang sepotong, insinuatif, dan tidak berdasar. Ini bentuk kejahatan informasi yang bisa merusak demokrasi dan keadilan,” tegas Komandan GRC DPP ProJo, PM Karl Sibarani di Jakarta, Senin, 19 Mei 2025.
Pernyataan ini dikeluarkan menyusul mencuatnya kembali dakwaan kasus judi online yang sempat dibacakan pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025.
Dalam dakwaan itu, para terdakwa disebut menyusun alokasi suap kepada sejumlah pihak, termasuk menyebut nama Budi Arie Setiadi yang kala itu menjabat sebagai Menkominfo.
Menurut Karl Sibarani, penting bagi publik untuk memahami konteks dan substansi dakwaan secara utuh.
“Dalam surat dakwaan tidak ada satu pun frasa yang menyebut Budi Arie mengetahui atau menerima uang haram. Fakta hukum dan keterangan dari penyidik justru menegaskan bahwa beliau tidak pernah terlibat, tidak tahu-menahu, apalagi menerima aliran dana haram,” tukas Karl.
Karl menyayangkan cara sebagian media mengangkat isu ini tanpa klarifikasi yang utuh, sehingga menimbulkan kegaduhan dan spekulasi di masyarakat.
“Kegaduhan ini muncul bukan karena fakta, melainkan karena framing dan narasi jahat yang sengaja dibentuk untuk menggiring persepsi negatif,” tutur Karl.
GRC DPP PROJO menegaskan, Budi Arie memiliki rekam jejak yang bersih dan terbukti berada di garda terdepan dalam pemberantasan situs judi online selama menjabat Menkominfo.
Oleh sebab itu, upaya pembelokan fakta dan penyesatan opini publik terhadap tokoh yang justru berkomitmen melawan kejahatan digital sangat tidak bisa diterima.
“Framing jahat biasanya lahir dari informasi yang setengah-setengah, ditambahi asumsi dan disebarluaskan dengan maksud menghancurkan nama baik seseorang. Ini harus dihentikan. Publik berhak atas informasi yang akurat, bukan provokasi murahan,” tegasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya mengedepankan proses hukum yang kini sedang berjalan secara terbuka di pengadilan.
“Kita tidak boleh membiarkan ruang publik dikotori oleh asumsi dan kebohongan. Jika ada pihak-pihak yang punya agenda tersembunyi, jangan korbankan keadilan dan ketenangan publik hanya demi ambisi politik atau kepentingan sesaat,” tegas Karl.
Terakhir, GRC PROJO mengajak semua komponen masyarakat untuk tetap kritis, cerdas memilah informasi, dan bersatu melawan hoaks serta upaya pembunuhan karakter.
“Hentikan narasi jahat terhadap Budi Arie Setiadi. Bangun wacana publik dengan data, bukan dengan dusta,” tandas PM Karl Sibarani.