Site icon Reportase Bisnis

Ini Laporan Panja Perguruan Tinggi dan Masukan Bagi Komisi X dari Pemkot Surakarta dan LLDIKTI Wilayah VI

Komisi X DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Kota Surakarta, Jawa Tengah. Salah satu paparan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih dalam pertemuan dengan Pemkot Surakarta bersama dengan stakeholders tersebut adalah laporan fungsi pengawasan yang baru saja menyelesaikan kerja Panitia Kerja (Panja) Perguruan Tinggi.

Stakeholders terkait yang hadir tersebut di antaranya adalah Ketua Lembaga/Badan Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, PGRI, tokoh-tokoh pendidikan, dan para pakar pendidikan Kota Surakarta, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), ASITA (Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia), dan Pemangku kepentingan Parekraf di Surakarta, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, KONIDA, KNPI, organisasi kepemudaan, dan Kwarda Gerakan Pramuka di Surakarta, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Surakarta dan aktivis perpustakaan di Kota Surakarta, dan Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah, Pimpinan PTN dan PTS:

Adapun beberapa rekomendasi Panja Perguruan Tinggi tersebut, di antaranya, pertama, mendesak Kemendikbudristek RI untuk meningkatkan pemerataan dan akses pendidikan tinggi, dan berfokus kepada peningkatan kualitas, baik terhadap PTN maupun PTS.

“Kedua, agar Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) yang menyelenggarakan akreditasi Prodi, harus menyebutkan fixed-cost (harga pasti) yang disetujui oleh Kemendikbudristek RI, tanpa ada tambahan-tambahan lain. Ketiga, agar syarat kenaikan pangkat bagi dosen cukup menggunakan jurnal terindeks nasional bereputasi, namun syarat untuk seleksi guru besar tetap menggunakan jurnal terindeks Scopus internasional. Keempat, meminta Kemendikbudristek agar berkoordinasi dengan Kemenkeu, untuk mengeluarkan kebijakan pengurangan atau pembebasan pajak perguruan tinggi,” ujar Fikri Faqih yang juga Ketua Tim Kunker Reses Komisi X ke Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (4/10/2023).

Adapun beberapa masukan dan laporan yang disampaikan dari pihak pengelola perguruan tinggi yang disampaikan secara tertulis kepada Komisi X di antaranya bahwa LLDIKTI Wilayah VI menangani fasilitasi untuk perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah, meliputi Perguruan Tinggi Swasta dan PTN BLU. Data per tanggal 29 September 2023, jumlah perguruan tinggi swasta di Jawa Tengah sebanyak 233 Perguruan Tinggi, dan jumlah Perguruan Tinggi Negeri di bawah Kemdikbudristek sebanyak 9 Perguruan Tinggi.

Data APT Perguruan Tinggi Swasta dalam 3 tahun terakhir, terjadi perubahan jumlah PTS karena adanya proses-proses Perubahan PTS meliputi Penggabungan, Penyatuan, serta pencabutan izin perguruan tinggi.

Selain itu, kondisi Perguruan Tinggi Swasta terutama dalam 3 tahun ini mengalami dinamika yang cukup signifikan, mengingat pergantian regulasi setiap tahunnya yang dialami dan harus dilakukan penyesuaian oleh perguruan tinggi.

Seiring dengan telah terbitnya Permdikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, maka perubahan-perubahan sering terjadi, dan LLDIKTI Wilayah VI memastikan regulasi tersebut dapat diterima dan dijalani dengan baik oleh Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Tengah untuk mewujudkan peningkatan mutu dan tata kelola perguruan tinggi yang lebih baik. 

Exit mobile version